Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

595 Kendaraan Ditilang dalam 2 Pekan Penerapan Ganjil Genap di Jakarta

Erfan Maaruf, Jurnalis · Jum'at 17 September 2021 13:16 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 17 620 2472824 595-kendaraan-ditilang-dalam-2-pekan-penerapan-ganjil-genap-di-jakarta-qDNP6fpxFA.jpg Ilustrasi ganjil genap (Foto: Ist)
A A A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat total ada 595 penindakan dengan tilang selama pemberlakuan ganjil genap di tiga lokasi di Jakarta. Jumlah itu terhitung selama dua pekan penerapan ganjil genap di Jalan Rasuna Said, Sudriman, dan MH Thamrin.

"Jadi, dari tanggal 1 sampai 16 sudah ada 595 tilang yang sudah kami berikan kepada pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Uji Coba Ganjil Genap Menuju Puncak Dilanjut Jumat-Minggu Besok

Lebih rinci Sambodo menjelaskan, data paling banyak dilakukan penilangan dilakukan di Jalan Rasuna Said sebanyak 293, disusul Jalan Sudriman sebanyak 214, dan Jalan MH Thamrin sebanyak 88 pelanggar.

"Rata-rata per hari itu, kami menilang 40 sampai 70 kendaraan. Terbanyak di 10 September, ada 75 kendaraan yang kami tilang," ujar Sambodo.

Sambodo menambahkan, ratusan kendaraan yang dilakukan tilang tersebut tersebut ditindak dengan menggunakan sistem tilang manual dan melalui kamera elektronik (ETLE).

Baca Juga: 120 Personel Dikerahkan Tertibkan Ganjil-Genap di Tempat Wisata DKI

"Ketika dia sudah ditilang pake e-TLE maka ditilang pakai E-TLE, tetapi ketika ditilang manual maka yang diberikan adalah tilang manual," ujar Sambodo.

Dia menilai sistem ganjil genap tersebut berlaku bagi semua pelat, baik biasa hingga pelat dinas. "Ada beberapa juga kendaraan yg berpelat khusus RF dan sebagainya yang kemarin sudah kami tilang. Ada lima kami tilang," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini