JAKARTA - Lonjakan kasus atau gelombang ketiga (third wave) Covid-19 berpotensi terjadi pada akhir tahun 2021. Mengingat, saat ini Indonesia telah mengalami 2 kali lonjakan yang terjadi pada Januari dan Juli 2021.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat ini dunia tengah mengalami lonjakan ketiga. Sehingga, Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan dengan mempelajari pola kenaikan kasus Indonesia yang lebih lambat dari kenaikan kasus dunia.
“Pada pola second wave, di mana terdapat jeda 3 bulan, perlu kita antisipasi mengingat dalam 3 bulan kedepan ini kita akan memasuki periode libur natal dan tahun baru 2022,” kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Bareskrim Periksa Napoleon Terkait Penganiayaan M Kece Hingga Larut Malam
Baca juga: Imbauan Satgas Covid-19: Ortu Jangan Bawa Anak ke Mal
Wiku mengatakan hal ini berarti bahwa ada potensi kenaikan kasus semakin meningkat. Tentunya dengan pembelajaran lonjakan pertama dan kedua yang telah berhasil dilewati. Di Indonesia, terjadinya lonjakan lebih disebabkan faktor internal dan bukan karena naiknya kasus global ataupun datang dari negara-negara lain.
Selain itu, Wiku mengatakan beberapa faktor internal penyebab kenaikan kasus dan penyebaran virus adalah meningkatnya mobilitas dalam negeri, dan aktivitas sosial masyarakat yang terjadi bersamaan dengan periode mudik Idul Fitri dan sikap abai masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Lebih jelasnya, lonjakan pertama di Indonesia terjadi pada Januari 2021 yang merupakan dampak libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang bersamaan lonjakan pertama dunia. Namun, untuk lonjakan kedua (second wave), dunia mengalaminya lebih cepat yaitu pada April 2021.
Sementara, Indonesia sedang di titik terendah kasus mingguan. Sebaliknya saat Indonesia kasusnya meningkat, dunia kasusnya menurun dan meningkat lagi hingga mencapai lonjakan ketiga. Dari perbandingan pola lonjakan, dapat diambil pelajaran bahwa lonjakan Indonesia pada Juli lalu, nyatanya tidak berkontribusi signifikan terhadap kasus dunia.
Follow Berita Okezone di Google News