Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Perbankan Diminta Identifikasi Pengusaha yang Bisa Naikkan Kredit

Antara, Jurnalis · Rabu 29 September 2021 14:54 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 29 620 2478714 perbankan-diminta-identifikasi-pengusaha-yang-bisa-naikkan-kredit-zfww8Qlloq.jpg Perbankan diminta tingkatkan penyaluran kredit (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Perbankan diminta mulai mengidentifikasi pelaku usaha yang sudah bisa disalurkan kredit. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan permintaan kredit.

“Kita mohon bahwa perbankan, baik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), swasta, dan seluruh BPD (Bank Pembangunan Daerah), dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) bisa mengidentifikasi dunia usaha yang bisa meningkatkan pertumbuhan kredit,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: 5 Tips Jaga Saldo Rekening agar Aman dari Pembobolan

Ia mengatakan di tengah COVID-19 pemerintah mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta korporasi melalui penempatan dana pemerintah di perbankan untuk mendorong penyaluran kredit.

“Kita berharap ini terus berlanjut. Tadinya kita berpikir penempatan dana ini untuk membantu likuiditas perbankan, tapi ternyata likuiditas perbankan tidak bermasalah,” katanya.

Baca Juga: BI Injeksi Likuiditas Rp118 Triliun ke Perbankan

Karena likuiditas perbankan sudah dipastikan aman, menurut dia, saat ini perbankan harus jeli dalam melihat pelaku usaha yang sudah bisa disalurkan kredit. Ia berharap penyaluran kredit dapat lebih tinggi lagi.

Follow Berita Okezone di Google News

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada 2020 penempatan dana pemerintah di perbankan telah dimanfaatkan oleh 4,7 juta debitur. Sementara itu, sampai 17 September 2021 secara akumulatif sebanyak 5,38 juta debitur telah memanfaatkannya.

Selain penempatan dana di perbankan pemerintah juga mensubsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang biasanya diambil oleh UMKM.

Di tengah COVID-19 pemerintah juga memberi berbagai insentif pajak, berfokus pada sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan program-program padat karya pemerintah yang dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini