Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Transisi Energi, EBT dan Proyek 35.000 MW Perlu Dihitung dengan Cermat

Ahmad Hudayanto, Jurnalis · Jum'at 01 Oktober 2021 13:06 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 01 620 2479760 transisi-energi-ebt-dan-proyek-35-000-mw-perlu-dihitung-dengan-cermat-lzdwO6Ifgw.jpg RI Kembangkan Energi Terbarukan di Tengah Proyek 35.000 MW hingga Pembangkit Listrik Lainnya. (Foto: Okezone.com/BUMN)
A A A

JAKARTA - Pemerintah tengah mendorong transisi energi dengan memperbanyak bauran energi baru terbarukan (EBT). Adapun target EBT mencapai 23% pada 2025.

Hanya saja dalam mengejar target EBT, pemerintah diminta memprioritaskan kepentingan nasional dalam menjalankan strategi transisi energi. Maksudnya jangan sampai memberikan tekanan pada keuangan negara.

Baca Juga: Transisi Energi Butuh Rp81,5 Triliun, Sri Mulyani Minta Tolong Swasta

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra El Talattov menyatakan, transisi ke energi bersih memang perlu didukung karena sudah menjadi komitmen global. Tapi pelaksanaannya, pemerintah harus tetap mempertimbangkan kondisi pasokan listrik yang sedang berlebih.

"Kita semua pasti memiliki dukungan ke arah transisi energi, Tapi kita juga harus objektif melihat secara utuh, seperti apa kondisi faktual, dalam konteks dinamika energi di Indonesia," ujarnya, Jumat (1/10/2021).

Saat ini daya mampu listrik PLN mencapai 57 gigawatt (GW), dengan beban puncak 39 GW, sehingga ada cadangan berlebih hingga 18 GW.

Baca Juga: Transisi Energi Percepat Pemanfaatan EBT

Kapasitas listrik akan semakin bertambah seiring dengan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam proyek 35.000 megawatt.

"Ini kemudian jadi pertanyaan, dari sisi EBT dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) ketika EBT baru jadi sekitar 52% dari awalnya 31%. Nah kalau EBT mau di-push, bagaimana dari fosil?" jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Untuk itu, Abra mengingatkan agar pemerintah memperhatikan aspek supply dan demand terlebih dahulu sebelum melakukan penambahan pembangkit berbasis EBT. Penambahan pembangkit EBT yang dipaksakan bakal membuat APBN jebol karena listrik berbasis EBT dikenakan skema Feed in Tariff.

"Perlu dilihat juga risiko BUMN kita ataupun APBN. Kalau kita lihat beberapa tahun terakhir, subsidi energi tumbuh per tahun 8,6% subsidi energi. Tahun depan subsidi energi mencapai Rp134 triliun, belum lagi bicara kompensasi, itu menjadi konsekuensi dari komitmen pemerintah untuk menyediakan energi murah, yang merata, tetapi juga komitmen yang sifatnya hijau," ujarnya.

Abra mengingatkan, pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada aspek keberlanjutan, tetapi juga berkeadilan. Pemenuhan energi, perlu memperhatikan kepentingan nasional, ketahanan APBN dan menjamin ketersediaan energi untuk generasi mendatang.

"Jangan sampai menimbulkan beban baru. Kita anggap mampu beralih ke EBT, tapi nyatanya kita belum selevel ke negara-negara lain. Di sisi global, bauran EBT global 12 persen, kenapa ambisi kita lebih dari situ?," katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini