Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ancam Lapor Polisi, Mila Machmudah Buka Pintu Damai dengan Rizky Billar

Adiyoga Priambodo, Jurnalis · Sabtu 02 Oktober 2021 08:26 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 02 620 2480145 ancam-lapor-polisi-mila-machmudah-buka-pintu-damai-dengan-rizky-billar-JApsvCrSly.jpg Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: IG Lesti Kejora)
A A A

JAKARTA - Mila Machmudah masih membuka pintu damai dengan Rizky Billar meski mengancam akan lapor polisi.

"Kalau mau duduk bersama, ya saya sangat berterimakasih," ujar Mila dalam jumpa pers virtual baru-baru ini.

Baca Juga:

Mila Machmudah Tuntut Maaf Rizky Billar soal Dua Kali Ijab Kabul

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Bagi Mila, opsi damai tetap dikedepankan dalam upaya hukum yang ditempuh terhadap Rizky Billar. Sebab menurut versi Mila, dirinya hanya ingin memberikan edukasi ke masyarakat soal tata cara pernikahan yang benar.

"Jadi agar ada kepastian hukum dalam masyarakat tentang gimana sih cara nikah yang benar. Tidak ada keinginan saya mempidanakan atau memenjarakan," jelasnya.

Kendati demikian, Mila Machmudah tak mau hadir langsung bertatap muka dengan Rizky Billar bersedia menyelesaikan masalah lewat jalur damai.

"Saya tidak mau hadir, cukup sama kuasa hukum saya saja. Nanti daripada dibilang pansos," kata dia.

Mila Machmudah mengancam bakal mempolisikan Rizky Billar dan Lesti Kejora usai keduanya mengaku sudah nikah siri sebelum menggelar pernikahan resmi. Menurut Mila, tindakan keduanya sudah bisa dikategorikan sebagai pembohongan publik.

Follow Berita Okezone di Google News

Ditambah lagi menurut versi Mila Machmudah, prosesi ijab kabul sebanyak dua kali yang dilakukan Rizky Billar untuk meminang Lesti Kejora juga tidak sesuai syariat agama Islam.

"Tidak ada ijab dua kali. Cara melegalkan nikah siri itu dengan isbat, bukan ijab dua kali," terangnya.

Meski belum membuat laporan resmi terhadap Rizky Billar, Mila Machmudah melalui kuasa hukum sudah mendatangi Polda Jawa Timur untuk konsultasi.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini