Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Modus Baru Penyelundupan Ganja: Dibungkus Ikan Asin dan Udang

Riezky Maulana, Jurnalis · Jum'at 08 Oktober 2021 10:46 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 08 620 2483149 modus-baru-penyelundupan-ganja-dibungkus-ikan-asin-dan-udang-pSsfC4Lv9v.JPG Penyelundupan ganja di Sumut (Foto: Ist)
A A A

JAKARTA - Prajurit Harimau Putih Yonif 8 Korps Marinir TNI AL Tangkahan Lagan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berhasil menangkap RIP (34) selaku pengedar narkoba jenis ganja. Tak hanya itu, prajurit Marinir juga menggagalkan upaya pengiriman paket ganja seberat 500 gram.

Dijelaskan Korps Marinir melalui keterangan yang diterima, Jumat (8/10/2021), tersangka mengirimkan barang haram itu melalui perusahaan jasa ekspedisi. Dimana pada Senin (4/10/2021) yang bersangkutan sudah mengirimkan paket ganja seberat 10 kilogram.

Tersangka melakukan trik cerdik dengan cara membungkus ganja tersebut dengan rapi yang dibarengi dengan ikan asin. Sehingga berhasil mengelabui petugas.

Pada akhirnya, pihak perusahaan itu memproses pengiriman lantaran pelaku sudah sering mengirim paketan ikan asin melalui Kantor Cabang Pangkalan Brandan. Adapun tujuan pengiriman paket ke daerah Malang, Jawa Timur.

Merasa cara yang dilakukannya aman, pelaku pada Rabu (6/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB kembali datang untuk mengantar ikan asin yang kini dibarengi dengan udang. Anggota marinir bernama Serma Mar Nurmansyah, Serda Mar Roy dan Serda Mar Khoirul Anam pun merasa curiga dengan gerak gerik tersangka.

Follow Berita Okezone di Google News

Ketiganya akhirnya memutuskan untuk mengintai pelaku di loket perusahaan pengiriman yang didatangi. Tanpa menunggu waktu lama, mereka langsung menyergap serta meminta pelaku untuk menunjukkan barang bukti lainnya.

Hal itu dikarenakan pelaku berhasil mengirimkan paket dan sudah terdeteksi oleh Bea Cukai di Bandara Kuala Namu Medan. Dari hasil penggeledahan di rumah kost tersangka ditemukan barang bukti ganja seberat 500 gram dan satu alat bong sabu.

Tersangka kemudian langsung dibawa dan diamankan di pos penjagaan Yonif 8 Marinir. Danyonif 8 Mar Letkol Marinir Farick menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada prajurit yang berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis ganja tersebut.

"Selanjutnya tersangka diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumut serta disaksikan oleh pihak Bea Cukai Medan, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," tutur Farick.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini