JAKARTA - Prajurit Harimau Putih Yonif 8 Korps Marinir TNI AL Tangkahan Lagan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berhasil menangkap RIP (34) selaku pengedar narkoba jenis ganja. Tak hanya itu, prajurit Marinir juga menggagalkan upaya pengiriman paket ganja seberat 500 gram.
Dijelaskan Korps Marinir melalui keterangan yang diterima, Jumat (8/10/2021), tersangka mengirimkan barang haram itu melalui perusahaan jasa ekspedisi. Dimana pada Senin (4/10/2021) yang bersangkutan sudah mengirimkan paket ganja seberat 10 kilogram.
Tersangka melakukan trik cerdik dengan cara membungkus ganja tersebut dengan rapi yang dibarengi dengan ikan asin. Sehingga berhasil mengelabui petugas.
Pada akhirnya, pihak perusahaan itu memproses pengiriman lantaran pelaku sudah sering mengirim paketan ikan asin melalui Kantor Cabang Pangkalan Brandan. Adapun tujuan pengiriman paket ke daerah Malang, Jawa Timur.
Merasa cara yang dilakukannya aman, pelaku pada Rabu (6/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB kembali datang untuk mengantar ikan asin yang kini dibarengi dengan udang. Anggota marinir bernama Serma Mar Nurmansyah, Serda Mar Roy dan Serda Mar Khoirul Anam pun merasa curiga dengan gerak gerik tersangka.
Follow Berita Okezone di Google News