Saat berada di lokasi yang gelap dan sepi pelaku melakukan aksi dengan mengancam akan untuk melukai dengan menggunakan secara tajam maupun senjata api. Jika korban melakukan perlawanan pelaku tidak segan akan melakukan penganiayaan.
Dari 52 kasus itu, polisi ringkus 84 orang sebagai tersangka dan tiga orang lainnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya 11 kendaraan disita oleh polisi yang diduga menjadi alat kejahatan. Kemudian ada 27 handphone disita polisi dari para pelaku kejahatan jalanan.
"Barang bukti yang kami amankan selama dua pekan ini ada 7 pucuk senjata api, 12 pucuk senjata tajam, dan 27 unit kendaraan hasil kejahatan dengan rincian 26 motor dan satu roda empat," pungkas Yusri.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)