Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Industri Jadi Penggerak Ekonomi, RI Bukan Negara Importir

Azhfar Muhammad, Jurnalis · Selasa 19 Oktober 2021 09:30 WIB
https: img.okezone.com content 2021 10 19 620 2488398 industri-jadi-penggerak-ekonomi-ri-bukan-negara-importir-aaVLFH20Ja.jpg Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut industri jadi penggerak ekonomi RI (Foto: Kemenko Perekonomian)
A A A

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir.

“Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional,” kata Menko Airlangga dalam keterangan yang diterima MPI, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Konsumsi Listrik Naik 4%, Tanda-Tanda Ekonomi Pulih

Menko Airlangga menyampaikan P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasionalOptimalisasi program P3DN diharapkan dapat menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.

“Saat ini kami (pemerintah) ini sedang mendorong penggunaan produk Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dalam negeri antara lain laptop dan produk elektronik perkantoran lainnya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan,” tanbahnya.

Baca Juga: Heboh 100 Pabrik Sepatu Pindah ke Jawa Tengah demi Upah Murah, Cek 4 Faktanya

Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang didalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Follow Berita Okezone di Google News

Dengan TKDN, lanjut Airlangga, produk dalam negeri yang memiliki nilai penjumlahan TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen wajib digunakan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Produsen dalam negeri ataupun pejabat pengadaan barang dan jasa didorong untuk mengikuti ketentuan TKDN tersebut,” tandas Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan BUMN sebagai salah satu pilar perekonomian nasional juga telah menunjukkan komitmen yang besar dalam mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri seperti yang ditunjukkan oleh PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini