Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Imbas La Nina, Bandung Barat Siaga Darurat

Adi Haryanto, Jurnalis · Jum'at 05 November 2021 11:46 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 05 620 2497145 antisipasi-bencana-hidrometeorologi-imbas-la-nina-bandung-barat-siaga-darurat-ra4q2auxcX.jpg Ilustrasi cuaca mendung. (Foto: Ant)
A A A

BANDUNG BARAT - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung memperingatkan cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.

Hal ini seiring dengan adanya anomali Suhu Muka Laut (SST) yang bisa memicu terjadinya La Nina dan sudah berlangsung selama dua dasarian terakhir.

Imbas La Nina mulai dirasakan pada bulan November dan puncaknya akan terjadi pada periode Desember 2021 hingga Februari 2022. La Nina dapat mengubah pola curah hujan secara volume dan temporal, sehingga dapat meningkatkan curah hujan di wilayah Jawa Barat pada umumnya antara 20-70%.

Baca juga: BNPB: 277 Rumah di 3 Kecamatan di Gorontalo Kebanjiran


Baca juga: Korban Meninggal Banjir Bandang di Kota Batu Bertambah Jadi 5 Orang

Terkait peringatan itu, Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menaikkan status kebencanaan daerah menjadi siaga darurat. Utamanya dalam menghadapi musim hujan dan munculnya potensi bencana hidrometeorologi. Status siaga darurat di KBB ditetapkan sejak 1 November 2021 sampai 31 Mei 2022 mendatang.

"Antisipasi cuaca ekstrem dan dampak La Nina Pemda KBB sudah menaikan status menjadi siaga darurat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor," ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), KBB, Duddy Prabowo, Jumat (5/11/2021).

Follow Berita Okezone di Google News

Duddy mengatakan, pertimbangan peningkatan status kebencanaan daerah tersebut karena kejadian bencana hidrometeorologi yang telah terjadi, maupun yang diprediksi bisa terjadi selama musim hujan. Apalagi rentang waktu musim hujan masih panjang dan puncaknya kemungkinan di Desember dan Januari.

Sehingga tidak menutup kemungkinan status kebencanaan di KBB bisa naik kembali. Nantinya mengacu kepada eskalasi kejadian bencana dalam rentang waktu tersebut, apakah mengalami peningkatan atau tidak. Nantinya langkah dalam penanganannya juga akan disiapkan sejak awal.

"Semisal eskalasi bencana meningkat mungkin statusnya dinaikkan lagi ke tanggap darurat, tapi itu kasuistis melihat kondisi di lapangan," tuturnya.

Hal itu juga berdasarkan arahan dari Provinsi Jawa Barat dan menjadi rujukan untuk penetapan status kebencanaan daerah ke depannya. "Arahannya memang dari provinsi tapi penetapannya oleh daerah. Laporannya disampaikan ke provinsi untuk menetapkan status bencana hidrometeorologi di daerah-daerah," pungkasnya. adi haryanto

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini