Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

5 Langkah Cegah Gelombang Ketiga saat Libur Natal dan Tahun Baru

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Selasa 16 November 2021 12:11 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 16 620 2502487 5-langkah-cegah-gelombang-ketiga-saat-libur-natal-dan-tahun-baru-19B3BC5bc2.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

LIBUR Natal dan Tahun Baru (Nataru) memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Pasalnya, setiap terjadi libur panjang terjadi kasus kenaikan positif Covid-19.

Mobilitas masyarakat pun diperkirakan akan menjadi salah satu penyebab penularan virus mengalami lonjakan. Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan extra hati-hati bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

Memang, beberapa ahli memperkirakan gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia yang diprediksi terjadi usai libur panjang Nataru. Apalagi, ada varian baru Delta AY 4.2 yang sudah masuk negara sekitar.

Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (16/11/2021), berikut lima langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi liburan Nataru demi cegah lonjakan kasus di awal 2022.

1. Jalankan protokol kesehatan 3M secara komprehensif dan konsisten.

2. Segerakan vaksinasi Covid-19 sebagai tanggungjawab dalam melindungi masyarakat yang rentan.

3. Inisiatif melakukan testing atau pengobatan Covid-19 jika merasakan gejala Covid-19.

4. Analisis risiko penularan sebelum berkegiatan.

5. Ikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya.

Follow Berita Okezone di Google News

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengajak masyarakat untuk menjadikan libur panjang Nataru sebagai suatu tantangan untuk segera terbebad dari pandemi.

"Saya ingin mengajak kita semua untuk menjadikan momen libur panjang sebagai tantangan kolektif, tantangan Indonesia untuk segera terbebas dari pandemi Covid-19. Melalui segala persiapan dan kerja keras untuk menerapkannya, maka kita bersama dapat mencegah lonjakan kasus atau gelombang kasus baru lainnya," tegas Prof. Wiku.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melarang warga untuk bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini untuk memutus mata rantai virus Covid-19.

Menurutnya, kebijakan pembatasan pergerakan orang memang memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

Oleh sebab itu, pihaknya juga telah membuat berbagai program untuk mencegah gelombang Covid di akhir tahun. Seperti memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, memperketat syarat perjalanan, hingga menerapkan protokol kesehatan ketat di sejumlah sektor.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini