Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Penerapan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Satgas Covid-19: Untuk Cegah Gelombang Ketiga

Binti Mufarida, Jurnalis · Senin 22 November 2021 12:39 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 22 620 2505524 penerapan-ppkm-level-3-saat-libur-nataru-satgas-covid-19-untuk-cegah-gelombang-ketiga-MSaPr37HP2.jpg Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A A A

Alex mengatakan bahwa PPKM level 3 ini akan diatur dalam pada regulasi dan aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Dan kita akan tunggu dan Instruksi Mendagri yang akan mengatur tentang PPKM level 3 tersebut.”

“Tapi tidak akan jauh sebagaimana yang tertulis pada Imendagri Nomor 57 Tahun 2021, dimana dalam integrasi tersebut banyak menyatakan dan mengatur tentang apa yang harus dikerjakan pada level 3,” paparnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini