Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kejagung Sebut Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya Sangat Rumit dan Sistematis, Ini Penjelasannya!

Erfan Maaruf, Jurnalis · Kamis 02 Desember 2021 13:54 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 02 620 2510825 kejagung-sebut-kasus-korupsi-asabri-dan-jiwasraya-sangat-rumit-dan-sistematis-ini-penjelasannya-5SHbFF5VMy.jpg Jiwasraya. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus korupsi Jiwasraya dan PT Asabri sangat kompleks dan sangat rapi.

Kasus ini tidak hanya bermain pada perhitungan akuntansi keuangan negara namun melain juga melakukan rekayasa pasar modal, manajemen investasi hingga perbankan.

Sekertaris Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Asri Agung Putra mengatakan pihaknya mengakui rumitnya mengungkap kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus PT Asabri dan Jiwasraya.

Baca juga: Kejagung Bakal Lelang 15 Mobil dan 1 Motor Gede dari Rampasan Kasus Jiwasraya


Baca juga: Jaksa Eksekusi 6 Terpidana Korupsi Jiwasraya ke Lapas

"Kami menghadapi beberapa hal kompleksitas, sistematis dan metamorfosis dalam tipikor dari waktu ke waktu dalam perkara Jiwasraya dan Asabri," kata Asri dalam diskusi virtual, Kamis (2/12/2021).

Dia menyebut korupsi yang dilakukan pada para oknum tidak hanya dilakukan dengan merekayasa akuntansi keuangan negara. Namun para pelaku juga melakukan rekayasa pasar modal manajemen investasi bahkan hingga perbankan.

Follow Berita Okezone di Google News

"Rekayasa akutansi dan perhitungan keuangan negara tapi juga melakukan rekayasa investasi di pasar modal dengan sekuritas manajemen investasi serta perbankan," jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam membuktikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut, penyidik juga harus mengetahui cara membaca teknologi baik finansial maupun aset virtual.

"Dalam pembuktian dalam tipikor dan TPPU kami rasakan cukup rumit karena kita gunakan teknologi informasi, teknologi finansial, aset firtual, kita gunakan pendekatan profesional untuk membuka dan membaca elektronik deviden," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini