Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Fintech dan E-Commerce Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Ahmad Hudayanto, Jurnalis · Senin 06 Desember 2021 12:39 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 06 620 2512575 fintech-dan-e-commerce-dorong-percepatan-pemulihan-ekonomi-di-masa-pandemi-XUXEXMEi4h.jpg Pemulihan Ekonomi (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Perkembangan industri Financial Technology (Fintech) dan E-Commerce saat ini memang masih menjadi industri yang paling menjanjikan. Meski telah terjadi gelombang kedua pandemi, di sepanjang 2021, untuk E-Commerce tetap dapat berkontribusi sebesar 75 persen terhadap ekonomi digital.

Sedangkan di industri Fintech, khususnya untuk Fintech Pendanaan Bersama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat di akhir Oktober 2021 ini, penyaluran pinjaman Fintech Pendanaan Bersama ke masyarakat telah mencapai Rp272,43 triliun dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah sebesar Rp27,91 triliun.

Momentum pertumbuhan dari 2 industri tersebut diproyeksi akan terus meningkat di tahun 2022, dan diyakini dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi Indonesia setelah masa pandemi.

Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Salurkan Dana PEN Rp414 Triliun Tahun 2022

Wakil Ketua Bidang Manajemen Resiko dan Teknologi AFPI Ronny Wijaya mengatakan, Fintech adalah bentuk institusi finansial yang lebih mudah beradaptasi dengan penggunaan teknologi yang tinggi dan mendalam untuk mengenali segmen masyarakat yang dilayani.

"Dengan kelebihan-kelebihan ini, Fintech memegang peran penting untuk mempermudah jalan menuju ke pemulihan ekonomi Indonesia di tahun 2022 melalui inklusi keuangan," katanya dalam webinar akhir pekan lalu, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Namun, upaya ini tentu saja didorong bukan hanya oleh perusahaan Fintech saja, akan tetapi harus melibatkan semua pelaku di ekosistem pasar dan keuangan digital Indonesia. Kolaborasi antar pihak adalah faktor yang sangat penting, baik untuk pendanaan, pengalaman berjualan UMKM, dan pengalaman berbelanja konsumen di ruang digital.

Lebih lanjut Ronny menambahkan, seiring dengan transformasi digital yang tidak terbendung ini, AFPI juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan literasi digital dan menjaga proteksi konsumen agar tidak memiliki peminjaman berlebih karena hal tersebut tidaklah bagus untuk konsumen dan tidak sustainable untuk pihak manapun di ekosistem.

Follow Berita Okezone di Google News

Walaupun industri Fintech memberikan sebuah kemudahan yang lebih cepat dari pembiayaan konvensional, namun AFPI juga selalu mendorong untuk memastikan bahwa pinjaman yang disalurkan tidaklah melebihi dari kemampuan pembayaran sang calon peminjam.

"Untuk upaya ini, AFPI telah membuat kerangka kerja Perlindungan Konsumen yang terdiri dari: Code of Conduct, Komite Etika dan Saluran Pengaduan Konsumen (Jendela), untuk memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat demi meningkatkan literasi tentang cara penggunaan produk keuangan yang bijaksana dan layanan-layanan dari Fintech Pendanaan Bersama," katanya.

Sependapat dengan Rony mengenai pentingnya kolaborasi, Wakil Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (iDEA) Budi Primawan mengatakan, kolaborasi merupakan satu bagian tak terpisahkan dari ekosistem ekonomi digital Indonesia.

"Adapun komponen di dalamnya antara lain marketplace atau e-commerce, sistem dan platform pembayaran digital, dan logistik," katanya.

Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Padjadjaran Ilya Avianti mengatakan, saat ini Fintech berkontribusi penuh terhadap pemulihan ekonomi, karena Fintech memberikan layanan keuangan kepada pasar yang tidak tersentuh oleh keuangan tradisional/konvensional yang banyak memiliki persyaratan dan memakan prosedur yang lama.

"Fintech juga dapat dikatakan sebagai game changer, yang merubah cara berpikir, satu hal lagi, Fintech juga merupakan penggerak utama ekonomi, yang bisa menolong ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk-puruknya saat pandemi," katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini