Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Terkait Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara

Raka Dwi Novianto, Jurnalis · Rabu 08 Desember 2021 11:57 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 08 620 2513764 kpk-periksa-sekretaris-dinas-pupr-terkait-kasus-korupsi-bupati-banjarnegara-hLiFlesjEa.jpg KPK. (Foto: Ant)
A A A

Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.

Atas perbuatannya, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini