Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan jumlah negara yang melaporkan kasus Omicron semakin meningkat. Sampai saat ini, sudah ada 45 negara yang telah melaporkan kasus Covid-19 varian baru Omicron.
Nadia pun menegaskan tetap berhati-hati dengan varian Omicron ini. Apalagi, dalam beberapa hari saja sejak ditemukan varian Omicron ini oleh WHO telah dijadikan sebagai varian of concern. Berbeda dengan varian Delta, satu bulan setelah penemuannya baru dinyatakan sebagai varian of concern.
Dia menjelaskan, varian ini baru dilaporkannya 24 November tapi pada 26 November sudah dijadikan varian of concern. Padahal, Varian Delta sendiri butuh waktu 1 bulan untuk dinyatakan oleh WHO sebagai varian of concern.
Bahkan, beberapa negara melaporkan kasus Omicron ini justru tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri seperti di Spanyol kemudian di Amerika Serikat.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)