Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

3 Pelajar Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran dan Bawa 16 Celurit

Jonathan Nalom, Jurnalis · Kamis 16 Desember 2021 19:05 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 16 620 2518194 3-pelajar-ditangkap-polisi-hendak-tawuran-dan-bawa-16-celurit-YqINWKFeb4.jpg Ilustrasi tawuran. (Foto: Ant)
A A A

BEKASI - Tiga pelajar yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Bekasi ditangkap polisi. Ketiga pelajar tersebut ditangkap di Jalan Raya Setu Cileungsi, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/12/2021) malam.

Kapolsek Setu AKP Mukmin menuturkan, awalnya anggotanya tengah melakukan patroli presisi. Kemudian ditemukan sejumlah pelajar yang tengah kumpul bersama-sama.

“Hasil dari keterangan yang kita dapat, mereka akan tawuran di wilayah Bekasi Timur. Jadi yang kita amankan tiga orang pelajar,” ucap Mukmin, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Manokwari Selatan Ditembak saat Bubarkan Massa, Luka di Bagian Telinga


Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Susun Strategi Pengendalian

 

Saat itu, sejumlah pelajar sempat mencoba melarikan diri yang pada akhirnya tertangkap sebanyak tiga orang. Dari tangan pelajar tersebut ditemukan belasan senjata tajam.

Follow Berita Okezone di Google News

“Diamankan sebanyak 16 sajam jenis celurit, sisa pelajar yang melarikan diri akan kami kejar,” tegasnya.

Ketiga pelajar kini masih diamankan di tahanan Polsek Setu. Mereka, kata Mukmin, dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini