Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Begini Cara Cegah Karhutla dan Pencurian Minyak di Area Operasi Migas

Antara, Jurnalis · Sabtu 18 Desember 2021 06:18 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 18 620 2518877 begini-cara-cegah-karhutla-dan-pencurian-minyak-di-area-operasi-migas-3YvGgLeKvE.jpg Cegah Karhutla dan Pencurian Minyak (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Cara mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan illegal tapping (pencurian minyak) di area operasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang.

Field Manager PHE Jambi Merang Bambang Setijawan mengatakan, program TJSL PHE Jambi Merang di Desa Mendis awalnya mendapat penolakan, khususnya terkait upaya penanggulangan karhutla. Saat itu, masyarakat membuka lahan perkebunan dengan membakar hutan. PHE Jambi Merang dan pemerintah desa mengajak masyarakat membentuk kelompok yang peduli terhadap bahaya bencana kebakaran, yaitu Kelompok Tanggap Api Desa Mendis (Ketan Adem).

"Dengan adanya Ketan Adem, praktik membakar seperti itu tidak ada lagi dan bisa diminimalkan," ujarnya seperti dilansir Antara, Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga: Cegah Kebakaran Hutan, Pemerintah Imbau Masyarakat Manfaatkan Lahan Gambut

Bambang mengatakan hal ini terkait dengan visi PHE Jambi Merang yang berbasis pada inovasi sosial dan teknologi menuju masyarakat mandiri yang cinta bumi. Sekarang pengelolaan Desa Cinta Bumi Tanggap Api sudah mandiri dan sepenuhnya dikelola Desa Mendis, yang awalnya dikelola PHE Jambi Merang.

“Kami tentu tidak melupakan core bisnis, tidak kemudian mencurahkan semuanya hanya untuk masalah TJSL. Kami harus ingat mengenai peran kita dalam core bisnis PHE Jambi Merang sebagai produsen migas,” ungkap Bambang.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut Bambang, PHE Jambi Merang tidak hanya memproduksi migas tapi juga kondensat. Di sinilah peran dari Ketan Adem itu untuk mencegah illegal tapping.

Bersama sekuriti perusahaan, Ketan Adem mencegah terjadinya illegal tapping yang berpotensi menimbulkan tumpahan dan mencemari kebun dan embung yang akan merugikan Desa Mendis.

“Bagi perusahaan ini bisa mencemari lingkungan. Apabila ada indikasi kebocoran maka tim ini bertugas menyisir adanya kebocoran itu. dengan adanya tim ini illegal tapping bisa dikurangi,” katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini