JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga LPG non subsidi. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov memberi catatan atas kenaikan harga LPG non subsidi.
“Tapi yang perlu dipastikan jangan sampai pasokan LPG subsidi ini timpang antar wilayah, ini akan pengaruhi daya beli masyarakat. Kalau pasokan ini terganggu, nanti terpaksa harus beli LPG nonsubsidi. Kuncinya, kalau masalah di lapangan jaminan LPG subsidi ini harus proporsional antar wilayah,” katanya di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Harga LPG Non Subsidi Naik, Masyarakat Mulai Beralih ke Gas Melon 3 Kg?
Dia mengatakan bahwa penting agar publik diberi pemahaman terkait kebijakan tersebut. Alasan kenaikan harga tersebut, kata dia, tidak hanya didasarkan oleh terjadinya kenaikan harga keekonomian migas dunia, namun juga BUMN telah lama tidak menggunakan kewenangannya melakukan perubahan harga terkait faktor permintaan dan penawaran sesuai hukum ekonomi.
Perubahan harga ini menurutnya tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi sosial masyarakat karena masih ada LPG bersubsidi.
"Yang realitanya (LPG Subsidi) dipakai oleh masyarakat mampu, itu yang menunjukkan kenaikan harga LPG nonsubsidi tak berpengaruh besar,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News