Di tengah pemulihan ekonomi, lanjut Abra, di mana seluruh sektor membutuhkan pasokan listrik yang andal. Untuk itu, adanya potensi pemadaman listrik akibat shutdown PLTU akan menjadi malapetaka sosial ekonomi politik yang luar biasa besar.
"Kebijakan ini menjadi pelajaran penting bagi stakeholder industri batu bara," katanya.
Adanya kekhawatiran hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan, diperkirakan tidak akan melebihi dampak negatif padamnya pembangkit listrik sebesar 10,8 gigawatt (GW).
Pasalnya, pelanggan yang terdampak langsung dari terganggunya aktivitas pembangkit tersebut mencapai 10 juta pelanggan. Di sisi lain, kontribusi perpajakan dari sektor pertambangan hanyalah sebesar 4,8 persen.
"Sektor lain, perindustrian, perdagangan itu 22 persen masing-masing. Kalau tidak ada listrik, mereka juga enggak bisa beroperasi," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)