Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

MUI dan DPR Sepakat Gunakan Vaksin Halal untuk Booster

Tim Okezone, Jurnalis · Rabu 12 Januari 2022 16:52 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 12 620 2531203 mui-dan-dpr-sepakat-gunakan-vaksin-halal-untuk-booster-ySV3YDLtRi.jpg Foto: Okezone
A A A

JAKARTA – Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan berharap adanya jumlah dosis vaksin halal yang cukup agar umat Muslim di Indonesia dapat menggunakannya.

(Baca juga: Kemenkes Jamin Stok Vaksin Booster Memadai)

“Karena itu yang saya bilang Halalan Thoyiban, atas dasar itu sekali lagi saya ingin menginfokan kepada Pemerintah dan DPR RI kita mendorong menggunakan vaksin yang halal,” ujarnya, Rabu, (13/12022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan, program vaksinasi ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat. Hal ini dipandang karena mengutamakan keselamatan rakyat.

(Baca juga: Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, Dinkes DKI: Sudah Tersedia di Puskesmas Kecamatan)

Amirsyah juga mengatakan bahwa vaksin halal ini menjadi harapan yang dinanti oleh masyarakat Indonesia karena merupakan hajat bersama.

“Vaksin yang halal itu memang merupakan kebutuhan yang sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia, Itu artinya kita melihat ini merupakan hajat kebersamaan dan jangan ditunda-tunda lagi,” ucap Amirsyah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera mengeksekusi atensi Presiden Joko Widodo sebelumnya terkait penggunaan vaksin halal Covid-19.

“Efektivitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah, jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian Presiden,” ujar Melki dalam kesempatan yang sama.

Follow Berita Okezone di Google News

Melki melanjutkan Vaksin halal, sejak awal sudah menjadi perhatian masyarakat, menjadi perhatian ulama, menjadi perhatian tokoh-tokoh muslim. “Dan itu didengar betul oleh Presiden, Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi, penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari Presiden, Kemenkes tinggal mengeksekusi,” tegas Melki.

Dikatakan Melki, saat ini ada 2 merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan bersih dari MUI. Selain itu, sudah mendapatkan izin EUA dari Badan POM serta sudah lulus uji klinis untuk vaksin booster, yakni Sinovac dan Zivifax.

“Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, maka cukup menggunakan dua merek ini, sekaligus memanfaatkan produksi dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih untuk booster masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

“Karena itu kami mendukung penuh apa yang disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan Muktamar NU di Lampung mengenai penggunaan vaksin berlabel halal. Dengan catatan, vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tetap jalan,” pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini