Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Vaksin Booster Gratis, Jangan Mau Jika Ada yang Tawarkan Berbayar

Tim Okezone, Jurnalis · Jum'at 14 Januari 2022 13:50 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 14 620 2532183 vaksin-booster-gratis-jangan-mau-jika-ada-yang-tawarkan-berbayar-tAatwrxPyX.jpg Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
A A A

PEMBERIAN booster vaksin Covid-19 sudah mulai dilakukan sejak 12 Desember, dengan prioritas diberikan pada para lansia. Tapi, pemberian vaksin booster memang ditujukan pada mereka yang sudah berusia 18 tahun lebih.

Pemberian vaksin booster di Indonesia pun sudah dipastikan tidak berbayar atau gratis, dan pastinya masyarakat harus mengikuti aturan untuk bisa menerima haknya itu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta seluruh warga Indonesia untuk mengikuti mekanisme dan ketentuan Pemerintah terkait pemberian booster vaksin Covid-19.

“Masyarakat diharapkan untuk mengikuti mekanisme vaksin booster yang diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya.

Adapun mekanisme untuk proses pemberian vaksin booster di tahap awal penerima booster harus berusia 18 tahun ke atas.

Mereka yang menerima vaksin Covid-19 dosis tambahan pun harus dipastikan telah menerima dosis lengkap (dosis I dan II) dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Terkait kelompok prioritas, kelompok lansia dan kelompok rentan (imunokompromais) menjadi kelompok yang paling diprioritaskan untuk menerima vaksin booster.

Jika kelompok prioritas belum mendapatkan e-tiket ataupun jadwal vaksin Covid-19 dosis ketiga maka ia bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis I dan II untuk mendapatkan vaksin booster.

Follow Berita Okezone di Google News

"Pemerintah menghimbau agar masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang sudah diatur," tegas Johnny.

Mekanisme yang telah disiapkan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan itu dimaksudkan agar kesehatan masyarakat semakin terjamin.

Cara itu pun memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya untuk vaksin booster tanpa perlu membayar. "Jadi jangan terima jika ada oknum yang menawarkan vaksin booster berbayar," tutup Johnny.

Masyarakat dapat mengecek dirinya berhak mendapatkan vaksin ketiga melalui aplikasi PeduliLindungi jika sebelumnya sudah memenuhi kriteria telah menerima vaksin dosis lengkap.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini