Selain itu, Pemerintah juga melakukan penerbitan green sukuk yang bertujuan untuk memperluas basis investasi yang bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial, sembari mendorong pertumbuhan jangka panjang berkelanjutan yang akan menguntungkan perusahaan dan investor.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, transisi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan merupakan tanggung jawab besar dan sekaligus memberikan peluang besar. Potensi di sektor energi terbarukan harus diikuti dengan skenario dan peta jalan yang jelas, termasuk dalam hal pendanaan dan investasi.
Karena itu, seluruh elemen diharapkan dapat segera mempersiapkan infrastruktur, perangkat, dan instrumen yang lebih baik di tahun 2022, khususnya terkait dengan green economy.
Mekanisme nilai ekonomi karbon sebagai insentif dalam mencapai penurunan emisi juga terus dikembangkan. Budget tagging untuk anggaran iklim pada APBN telah dilakukan dan penerapan pajak karbon dalam menangani perubahan iklim telah diatur dalam Perpres 98 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (Carbon Pricing).
“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, kita dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan investasi di bidang green dan blue economy, serta mendorong SDG’s dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Airlangga.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)