Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jelang Pemilu 2024, PPATK : Kontestasi Besok Tidak Boleh Adu Kekuatan Uang!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Selasa 22 Maret 2022 11:14 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 22 620 2565677 -Rv2CAxs7DW.jpg Illustrasi (foto: dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengantisipasi adanya money politics atau politik uang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ivan mengingatkan bahwa Pemilu 2024 tidak boleh adalagi diwarnai dengan kekuatan uang, tetapi lebih kepada adu visi-misi.

"Kita sepakat bahwa kontestasi besok tidak boleh mengadu kekuatan uang. Kontestasi besok adalah mengadu kekuatan visi-misi," kata Ivan saat memberikan sambutan dalam Talkshow bertema 'Mencegah Kriminal Menguasai Negeri' yang ditayangkan di akun YouTube PPATK, Selasa (22/3/2022).

BACA JUGA:Surat Suara untuk Pemilu 2024 Disederhanakan, KPU Lakukan Simulasi

Ivan berharap ada batas dana untuk kampanye yang akan digunakan oleh para kontestan pemilu 2024. Sehingga, kontestan diharapkan lebih berani adu gagasan, bukan uang. "Jadi kalau CCnya 300, yasudah 300. Semua mengikuti pakai kendaraan yang sama. Jadi tidak bisa diadu CC 300 dengan CC 4.000 karena kekuatan uang," terangnya.

Menurut Ivan, permasalahan terbesar dari politik uang adalah kerawanan atau timbulnya potensi korupsi ke depan. Hal itu marak terjadi pada kasus-kasus yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, kerap berkaitan dengan dana sumbangan dari pengusaha untuk calon kepala daerah.

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024 

"Contoh kasus Madiun, Bambang Irianto, Jombang, Nganjuk, contoh kasus Cimahi, Bandung Barat. Itu kan ijon semua di belakang. PPATK sudah mengikuti, mereka kenapa bisa seperti itu karena ijon sebelumnya, beberapa tahun sebelum dia menduduki jabatan, dia sudah mendapatkan fasilitas atau mendapatkan previlege uang dari orang-orang ini," beber Ivan.

"Lalu kemudian,sebagai received lokal nya dia kemudian memberikan previlege berupa proyek dan segala macam, makanya oleh teman-teman KPK ditindaklanjuti," imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini