Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Kamis 14 April 2022 10:52 WIB
https: img.okezone.com content 2022 04 14 620 2578871 terkait-kasus-suap-kpk-periksa-mantan-bupati-langkat-ngogesa-sitepu-nQPjNfMOBw.jpg Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A A A

Dalam perkara ini, Muara Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan lima tersangka lainnya, termasuk Terbit Rencana Perangin Angin, merupakan pihak penerima suap.

Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana Perangin Angin untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara diduga menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA; Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra.

Adapun, fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit Rencana Perangin Angin yakni sebesar Rp786 juta. Muara sendiri telah menjalani proses persidangan sebagai terdakwa pemberi suap. Sementara lima tersangka lainnya masih proses penyidikan.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini