Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Besarnya Potensi Produk Halal dan Syariah di Jawa Timur

Feby Novalius, Jurnalis · Jum'at 15 April 2022 10:30 WIB
https: img.okezone.com content 2022 04 15 620 2579477 besarnya-potensi-produk-halal-dan-syariah-di-jawa-timur-wzhvJOKxu8.jpg Potensi Industri Halal dan Syariah di Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sangat berpeluang mengambil kesempatan untuk mendorong sekaligus mengembangkan produk halal yang memiliki nilai ekspor.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencontohkan, Jawa Timur memiliki jumlah institusi / lembaga sektor keuangan mikro syariah yang terdiri dari BMT sebanyak 626 institusi yang terdaftar secara resmi. Sedangkan untuk koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS) di Jatim telah ada sebanyak 1.971.

Sedangkan, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) ada 24 institusi, Bank Wakaf Mikro sebanyak 15 institusi dengan aset sebesar Rp. 64.03 miliar. Juga, koperasi total (syariah dan non syariah) sebesar 22.872 institusi resmi dengan total aset sebanyak Rp49,59 triliun.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Alasan Industri Halal Berkembang di RI

"Artinya ekosistem pengembangan produk halal dan dukungan ekosistem syariah telah terbangun di Jawa Timur," tegas Khofifah, Jumat (15/4/2022).

Khofifah menyebut bahwa Jatim terus fokus mengakselerasi literasi keuangan masyarakat melalui sejumlah program.

Salah satu program unggulan Jatim adalah KEJAR yaitu Satu Rekening Satu Pelajar. Dimana program ini menyasar langsung kalangan pelajar. Yang diharapkan pendidikan ekonomi syariah diajarkan dan diaplikasikan sedini mungkin saat mereka duduk di bangku sekolah.

Baca Juga: Pembangunan Kawasan Halal di Indonesia Dipercepat

Tak hanya itu, Jatim juga di dukung sebanyak 72 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta. Sehingga pertumbuhan rekening pelajar tahun 2019 sampai 2021 tumbuh 5 persen, maka indeks inklusi keuangan Jawa Timur saat ini mencapai 92 persen.

"Penghargaan ini saya dedikasikan untuk OJK, BI dan para pelajar yang telah mendukung tercapainya Pendidikan Ekonomi Syariah," imbuhnya 

Sementara itu, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Suttan Emir Hidayat menyatakan, salah satu dasar penilaian atas diberikannya Adinata Syariah adalah regulasi dan perencanaan ekonomi syariah, program dan implementasi ekonomi syariah hingga realisasi ekonomi syariah di daerah.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain itu, sektor keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro syariah, pendidikan ekonomi syariah, pengembangan ekonomi pesantren, serta ekonomi hijau dan berkelanjutan juga menjadi salah satu indikator penilaian.

Atas dasar inilah, Suttan menyampaikan bahwa penghargaan kepada provinsi dengan harapan bisa mengembangkan potensi ekonomi syariah maupun industri halal bisa mendukung industri halal, ekonomi dan keuangan syariah.

"Semoga pemerintah daerah bisa menjadi ujung tombak dalam mempercepat perluasan ekonomi dan keuangan syariah guna membumikan ekonomi syariah di masing masing daerah dan memberikan kontribusi bagi Indonesia maupun dunia," jelasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini