Kumpulan Berita
MUI menyatakan pengawasan terhadap produk yang sudah disertifikasi halal harus ditingkatkan.
Penguatan riset halal nasional semakin penting seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan produk pangan dan kosmetik yang terjamin kehalalannya.
BPOM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.
Komitmen Kemenag dalam menghadirkan fasilitas publik yang sesuai dengan prinsip halal dan thayyib.
Ada sembilan produk makanan olahan yang tercemar dengan bahan dari babi, tetapi tidak mencantumkan informasi tersebut dalam kemasannya.
Temuan ini didapat setelah dilakukan pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan atau peptida spesifik babi/porcine.
Kadin Indonesia bersama BPJPH bersinergi dalam upaya mendorong percepatan sertifikasi halal.
Mengapresiasi dan memperkuat ekosistem UMKM halal agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan, menjadi salah satu tujuan untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.