Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

KPK Dalami Asal-usul Harta Benda Bupati Nonaktif Langkat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Selasa 19 April 2022 12:13 WIB
https: img.okezone.com content 2022 04 19 620 2581407 kpk-dalami-asal-usul-harta-benda-bupati-nonaktif-langkat-1XBN0TQjmk.jpg Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A A A

Dalam perkara ini, Muara Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan lima tersangka lainnya, termasuk Terbit Rencana Perangin Angin, merupakan pihak penerima suap.

Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana Perangin Angin untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara diduga menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA; Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra.

Adapun, fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit Rencana Perangin Angin yakni sebesar Rp786 juta. Muara sendiri telah menjalani proses persidangan sebagai terdakwa pemberi suap. Sementara lima tersangka lainnya masih proses penyidikan.

Follow Berita Okezone di Google News

(kha)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini