Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Taspen Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Hukum Jaminan Sosial PNS

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis · Jum'at 20 Mei 2022 16:30 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 20 620 2597495 taspen-tingkatkan-kualitas-sdm-di-bidang-hukum-jaminan-sosial-pns-fw6bhcqQs4.png Taspen tingkatkan kapabilitas SDM (Foto: Website Taspen)
A A A

JAKARTA – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero) meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama (PKS) TASPEN dan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN).

Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih mengatakan, Taspen berkomitmen melakukan pengelolaan jaminan sosial dengan baik melalui peningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Taspen.

“Hal tersebut didukung dengan adanya perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) guna dapat selalu melakukan update informasi mengenai kebijakan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara,” kata dia, Jumat (20/5/2022).

Sementara itu, Direktur Operasional Taspen Ariyandi mengatakan sebagai perusahaan jaminan sosial milik negara, memahami pentingnya peningkatan kapabilitas para Insan Taspen terhadap aturan dan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang berlaku di Indonesia.

“Diharapkan dapat membantu kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal dan menghadirkan inovasi layanan secara profesional kepada seluruh peserta Taspen," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Taspen dan APHTN-HAN. Adapun peserta pelatihan akan mendapatkan materi mengenai pengkajian dan pengembangan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial khususnya terhadap ASN dan Pejabat Negara, penelitian dan analisis peraturan/kebijakan korporasi (audit regulasi) mengenai tata kelola pelaksanaan program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara.

Ketua Umum PP APHTN-HAN Guntur Hamzah mengatakan, kerjasama ini dapat mengembangkan profesionalitas dan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia Taspen, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini