Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

RI Punya 'Harta Karun' Terbesar ke-2 Dunia, BUMN Ditantang Kembangkan Panas Bumi

Antara, Jurnalis · Kamis 02 Juni 2022 14:13 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 02 620 2604292 ri-punya-harta-karun-terbesar-ke-2-dunia-bumn-ditantang-kembangkan-panas-bumi-Tk8Dskib4m.jpg Energi Panas Bumi (Foto: Dokumen PGE)
A A A

PGE saat ini mengelola 13 Wilayah Kerja (WK) panas bumi di Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi Utara dengan total pembangkit 1.877 MW terdiri atas 672 MW yang dioperasikan sendiri dan 1.205 MW dikelola melalui kontrak operasi bersama. Kapasitas terpasang panas bumi PGE itu berkontribusi sekitar 82 persen dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi emission avoidance CO2 sekitar 9,7 juta ton CO2 per tahun.

"Ke depan panas bumi memang menjadi salah satu faktor kunci penting dalam pencapaian net zero emission, tentu BUMN kita harapkan bisa mengambil peran besar di sana yang juga bisa menentukan target-target global," jelas Harris.

Senior Advisor Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Abadi Poernomo menambahkan BUMN menjadi pionir utama dalam pengembangan panas bumi. Namun, regulasi tetap menjadi faktor penentu. Misalnya saja dengan beberapa masalah klasik yang sering membentur panas bumi, terutama soal tarif harga listrik yang dijual dari pengembang. Hingga saat ini tarif panas bumi dinilai masih kalah dengan PLTU batu bara yang lebih murah daripada panas bumi.

"Panas bumi tidak bisa compete dengan PLTU (saat harga batu bara di bawah 100 dolar AS per ton). Pemerintah/PLN menghendaki tarif sama dengan BPP (Biaya Pokok Produksi), di situ keekonomian panas bumi tidak masuk," jelas Abadi.

Mantan Direktur Utama PGE ini mengakui peluang panas bumi memang sangat terbuka menjadi pembangkit based load utama, setelah pemerintah berencana memensiunkan PLTU batu bara lebih dini. Tapi, semua itu kembali berpulang pada regulasi dari pemerintah.

"Setuju (panas bumi jadi momentum menggantikan PLTU), tapi itu sangat bergantung pada regulasi yang akan terbit,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini