"Kemudian Bapak Presiden sudah menyetujui struktur organisasi Satgas PMK yang akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, Ditjen Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, dan Asisten Operasi Kapolri, dan Panglima TNI," lanjutnya.
"Ini mirrored dengan struktur Satgas Penanganan COVID-19, Terkait dengan pergantian, terutama hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sebesar Rp10 juta per sapi yang dimusnahkan." pungkas Airlangga.
Follow Berita Okezone di Google News
(ZWD)