Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

KPU Update Data Sipol, 28 Partai Politik Sudah Miliki Akses

Felldy Utama, Jurnalis · Kamis 30 Juni 2022 10:32 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 30 620 2620853 kpu-update-data-sipol-28-partai-politik-sudah-miliki-akses-sTAfwMotKW.jpg Ilustrasi. (Foto: Ant)
A A A

JAKARTA - Data ihwal permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 kembali di-update Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga data yang dimutakhirkan pada Rabu (29/6/2022) pukul 17.00 WIB, jumlahnya sebanyak 28 parpol.

"Sampai jam 17:00 tanggal 29 Juni 2022, ada penambahan satu partai politik yang memiliki akun SIPOL yaitu Partai Reformasi. Jadi total 28 partai politik," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (30/6/2022).

Dia merincikan ke-28 parpol tersebut diantaranya; 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 6 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 13 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

Berikut ini daftar Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses atau aktivasi akun Sipol per tanggal 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB sebagai berikut :

Follow Berita Okezone di Google News

Berikut ini daftar Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses atau aktivasi akun Sipol per tanggal 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB sebagai berikut :

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini