Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Fasilitasi Masyarakat, Menteri ATR Minta Adukan Masalah Pertanahan Lewat WhatsApp

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis · Selasa 26 Juli 2022 18:38 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 26 620 2636731 fasilitasi-masyarakat-menteri-atr-minta-adukan-masalah-pertanahan-lewat-whatsapp-HHMgJ0BgTx.JPG Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. (Foto: MPI)
A A A

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncur hotline sebagai fasilitas untuk masyarakat mengadukan masalah pertanahan.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan hal tersebut sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa mengurus masalah pertanahan di kantor wilayah bakal terlayani dengan baik, jika tidak bisa langsung melapor ke nomor 0811-1068-0000.

"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan silakan pada WhatsApp," ujar Hadi dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

 BACA JUGA:Lewat Online, Kementerian ATR Pasarkan UMKM dengan Skema Pemanfaatan Aset Tanah

Oleh sebab itu, Menteri Hadi juga meminta kepada jajaran di Kementerian ATR/BPN agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik, tidak boleh ada pungli, serta mempermudah prosesnya.

"Berikan pelayanan terbaik, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit," tegasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Menteri Hadi berharap dengan dengan hotline pengaduan tersebut bisa menambah gairah jajaran ATR/BPN khususnya di tingkat daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Lebih lanjut Menteri Hadi juga m"Sehingga rakyat bisa langsung menyampaikan keluhannya pada WhatsApp, pengaduan tersebut," lanjutnya.

 enyinggung dihadapan para kepala BPN yang hadir untuk tidak melakukan pungli.

Menteri Hadi mengatakan dengan tegas bakal langsung memecat anak buahnya yang terbukti melakukan pungli.

"Semuanya harus diberikan pelayanan yang terbaik, saya juga mengingatkan, tidak ada jajaran ATR/BPN yang melakukan pungutan liar, saya sampaikan bila terbukti secara hukum melakukan pungli, maka tidak ada ampun, tentu akan saya proses dan dipecat," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini