JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncur hotline sebagai fasilitas untuk masyarakat mengadukan masalah pertanahan.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan hal tersebut sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa mengurus masalah pertanahan di kantor wilayah bakal terlayani dengan baik, jika tidak bisa langsung melapor ke nomor 0811-1068-0000.
"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan silakan pada WhatsApp," ujar Hadi dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
 BACA JUGA:Lewat Online, Kementerian ATR Pasarkan UMKM dengan Skema Pemanfaatan Aset Tanah
Oleh sebab itu, Menteri Hadi juga meminta kepada jajaran di Kementerian ATR/BPN agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik, tidak boleh ada pungli, serta mempermudah prosesnya.
"Berikan pelayanan terbaik, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit," tegasnya.