Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jamin Perlindungan Konsumen, OJK Pasang 3 Strategi Ini

Anggie Ariesta, Jurnalis · Rabu 03 Agustus 2022 12:56 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 03 620 2641209 jamin-perlindungan-konsumen-ojk-pasang-3-strategi-ini-j6TZHXqn7T.JPG Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan strategi untuk meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan edukasi merupakan hal dasar melindungi konsumen.

"Hal ini menjelaskan mengapa banyak kasus-kasus terjadi di masyarakat dikarenakan tingkat inklusinya sudah tinggi tetapi ternyata belum paham secara benar tentang produk dan jasa keuangan yang mereka beli atau gunakan," ujar Dewi dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2022).

Dia memastikan OJK akan menjalankan edukasi secara masif dan meningkatkan aspek perlindungan konsumen.

 BACA JUGA:Perbaiki Sistem Keuangan, Begini Strategi OJK

Berikut strategi OJK untuk beri perlindungan ke konsumen:

1. Program Edukasi kepada Masyarakat secara Masif

Melalui kampanye nasional maupun bekerja sama dengan sekolah dengan memasukkan kurikulum pelajaran keuangan baik di tingkat dasar hingga universitas.

Follow Berita Okezone di Google News

2. Mengoptimalkan Pengawasan Market Conduct

POJK No.6/2022 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan menjadi dasar penting untuk melakukan pengawasan Market Conduct yang lebih ketat dan optimal kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

3. Peningkatan Perlindungan Konsumen

Dilakukan melalui penyediaan mekanisme pengaduan nasabah yang dipermudah dan penyediaan fasilitas terkait perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini