Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

KKP Raih Kinerja Positif pada Semester I-2022, Kepatuhan Pelaku Perikanan Capai 50%

Heri Purnomo, Jurnalis · Senin 08 Agustus 2022 14:04 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 08 620 2643964 kkp-raih-kinerja-positif-pada-semester-i-2022-kepatuhan-pelaku-perikanan-capai-50-Um9IIS6BIs.JPG Ilustrasi KKP. (Foto: MPI)
A A A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menorehkan kinerja Semester I-2022 dengan pencapaian yang positif.

Salah satunya kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan yang mencapai 50%.

"Sejauh ini Alhamdulillah untuk capaian kinerja target Semester I-2022 rata-rata sudah mencapai 42,01% dihadapkan dengan target yang ada. Target untuk melihat kepatuhan. Jadi 42,01% ini lebih ke arah targetnya bukan kepatuhannya. Karena hitungan target dengan hitungan semester berarti setidaknya hampir 50% kita capai," terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaludding, M.Han dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022).

Kemudian, terkait kepatuhan pelaku usaha kelautan, sudah lebih mencapai target yakni 51,53%.

 BACA JUGA:Implementasikan Ekonomi Biru, KKP Luncurkan Program SFV dan OII

Sementara kepatuhan pelaku usaha perikanan 32,49%.

Adin menjelaskan, capaian kepatuhan pelaku usaha perikanan hanya 32,49% itu karena dihadapkan dengan adanya aturan Undang-Undang kewenangan pusat dan daerah.

Pasalnya, KKP mempunyai tugas dan fungsi dalam pengawasan budi daya, bahwa budi daya sekarang sepenuhnya menjadi kewenangan daerah.

Follow Berita Okezone di Google News

"Di satu sisi Ditjen PSKDP melaksanakan pengawasan, mensuvervisi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan di Provinsi. Jadi kita kolaborasi. Saat ini dari target 700 pelaku usaha budi daya, kurang lebih 319 pelaku usaha sudah kita lakukan pengawasannya di lapangan," katanya.

Sambungnya, untuk tingkat kepatuhan, pelaku usaha budi daya pada semester ini telah mencapai 90%.

Selain itu, Adin menuturkan, terkait penanganan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan sejauh ini efektif sebesar 93,81%. Terdiri dari penyelesaian penyidikan TPKP sebasar 97,54%, penyelesaian penanganan barang bukti 89,05%, dan penyelesaian penanganan awak kapal TPKP 91,12%.

Terakhir, perihal wilayah pengelolaan perikanan (WPP) NKRI yang KKP awasi sejauh ini sebanyak 6 WPP.

"Kenapa 6 WPP, karena dihadapkan dengan keterbatasan sumber daya pengawasan kita membuat semacam urgensitas, kita melihat wilayah tersebut dari segi ancaman terjadinya ilegal fishing maka kita fokus di WPP tersebut," bebernya.

"Namun secara umum, secara konteks pengawasan, ada 11 WPP ini menjadi tanggung jawab Ditjen PSKDP untuk melaksanakan pengawasan dalam hal pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini