Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Hingga 8 Agustus, KPU Catat Ada 50 Parpol Buka Akses Sipol

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Selasa 09 Agustus 2022 10:05 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 09 620 2644449 hingga-8-agustus-kpu-catat-ada-50-parpol-buka-akses-sipol-TyZ2nIxUeX.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A A A

Sebagaimana diketahui sebelumnya, ada 13 partai politik yang telah mendaftar ke KPU RI dan berkas dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap hingga 8 Agustus 2022, yakni:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Kemudian ada 5 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU RI namun berkas dokumennya dinyatakan belum lengkap:

14. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

15. Partai Reformasi

16. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

18. Partai Republiku Indonesia.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini