Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Hingga 8 Agustus, KPU Catat Ada 50 Parpol Buka Akses Sipol

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Selasa 09 Agustus 2022 10:05 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 09 620 2644449 hingga-8-agustus-kpu-catat-ada-50-parpol-buka-akses-sipol-TyZ2nIxUeX.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A A A

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu

39. Partai Kedaulatan Rakyat

40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

41. Partai Masyumi

42. Partai Kongres

Sedangkan berikut adalah partai politik lokal Aceh yang sudah meminta akses Sipol ke KPU:

1. Partai Adil Sejahtera

2. Partai Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5. Partai Islam Aceh

6. Partai Darul Aceh

7. Partai Nanggroe Aceh

8. Partai Amanah Reformasi (PAR)

Follow Berita Okezone di Google News

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini