Kumpulan Berita
Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Taufik Basari menegaskan, masa jabatan DPRD tak bisa diperpanjang demi menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memisahkan antara pemilu lokal dan pemilu nasional.
Wakil Ketua Umum (Waketum) II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan, pihaknya belum mengambil sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal. Dengan putusan itu, ia berharap akan mengurangi beban kerja penyelenggara akibat pemilu serentak.
Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menegaskan, revisi Undang-Undang (UU) Pemilu wajib segera dilakukan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan antara pemilu nasional dan lokal.
DPW Partai Perindo Jabar memanaskan mesin politik untuk mengonsolidasi kekuatan dalam menghadapi Pemilu 2029
Jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca pelaksanaan PSU ini, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.