Kumpulan Berita
Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno mengatakan, pemilu jangan lagi dipandang sebagai prosedur elektoral, melainkan infrastruktur digital strategis negara.
Wacana penggantian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD kembali memicu perdebatan publik.
Akses pendidikan pemilu untuk masyarakat perlu ditingkatkan. Hal tersebut dianggap penting, terutama bagi generasi muda hingga penyandang disabilitas, dan daerah terpencil yang sulit mendapatkan akses.
Sistem pemilu di Indonesia dinilai masih menyimpan banyak persoalan, mulai dari lahirnya calon legislatif (caleg) yang kurang kompeten hingga maraknya praktik money politics. Untuk itu, sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini dinilai perlu segera dikoreksi.
DPP Partai Perindo menggandeng Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar Forum Group Discussion (FGD).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut bahwa pemilihan kepala daerah (pemilukada) dapat dilakukan melalui DPRD.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyampaikan, bahwa pihaknya tengah menyusun rancangan perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu. Usulan tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPR dan juga disampaikan kepada publik untuk dibahas lebih lanjut.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 dapat menjadi titik balik untuk membenahi sistem secara menyeluruh.