Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pasokan Batu Bara Krisis, Ini Penjelasan PLN

Rizky Fauzan, Jurnalis · Senin 15 Agustus 2022 15:16 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 15 620 2648164 pasokan-batu-bara-krisis-ini-penjelasan-pln-2l8U374qy9.jpg Batu bara. (Foto: IATA)
A A A

JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan terkait potensi gangguan pasokan batu bara jika tidak diambil langkah-langkah secara efektif.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa harus diambil langkah-langkah tegas dalam menyelesaikan masalah disparitas harga.

Dia menekankan bahwa masalah disparitas harga batu bara pasar internasional dengan harga Domestic Market Obligation (DMO) harus segera diselesaikan.

Mengingat kondisi tersebut bisa berpotensi membuat PLN terancam kesulitan pasokan batu bara kembali.

"Tetapi kami melihat pemerintah gesit memetakan ini kemudian mengusulkan solusi secara permanen. Jadi kami menghargai langkah-langkah pemerintah tentu saja pasokan batu bara ke depan aman, gas aman, BBM aman walaupun BBM akan kita kurangi," kata Darmawan dalam acara daring Squawk Box CNBC Indonesia, Senin (15/8/2022).

 BACA JUGA:71 Perusahaan Belum Pasok Batu Bara ke PLN, Listrik Aman?

Dia membeberkan, solusi permanen tersebut salah satunya yakni dengan adanya pembentukan entitas Khusus Batu Bara atau Badan Layanan Umum (BLU) pungutan iuran batu bara.

Melalui mekanisme ini nantinya harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) akan dilepas ke pasar.

Follow Berita Okezone di Google News

BLU nantinya bertugas untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) US$ 70 per ton untuk PLN.

"Nah ini pemerintah sudah usulkan yaitu pembentukan BLU, di mana nanti (penambang) berkontrak dengan PLN menggunakan harga pasar. Ini jadi usulan pemerintah dan kami ucapkan terima kasih ke Presiden dan Menteri ESDM," katanya.

Darmawan optimis dengan adanya kebijakan tersebut, maka masalah disparitas harga dapat diselesaikan secara permanen.

Artinya, para penambang yang berkontrak dengan PLN akan menjadi mirip berkontrak dengan pasar internasional.

"Sehingga dalam hal ini tentu saja bagaimana kita mengatasi agar kesinambungan kehandalan energi primer ini dilakukan bukan hanya bentuk reaktif tapi bagaimana kita bisa lakukan antisipatif, kemudian kami melihat pemerintah mengambil langkah langkah secara komprehensif dari suatu kebijakan," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini