Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

DPR Belum Juga Terima Nama Pengganti Lili Pintauli Siregar untuk Komisioner KPK

Achmad Al Fiqri, Jurnalis · Senin 29 Agustus 2022 11:42 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 29 620 2656510 dpr-belum-juga-terima-nama-pengganti-lili-pintauli-siregar-untuk-komisioner-kpk-RbBuX0jWP5.jpg Lili Pintauli Siregar. (Foto: Ant)
A A A

JAKARTA - DPR belum menerima surat presiden (supres) terkait nama pengganti Komisioner KPK yang mengundurkan diri, Lili Pintauli Siregar. Padahal, sudah hampir genap dua bulan Lili melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Komisioner KPK.

"Sampai hari ini kita belum terima. Mungkin dalam minggu ini kita akan update ke teman-teman media apabila sudah sampai ke DPR," kata Wakil Ketua DPR RI Sudmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Dasco merasa massa reses yang membuat pemerintag belum melayangkan surpres pengganti Lili sebagai Komisioner KPK. Ia pun meminta agar publik bersabar terkait surpres terkait oengganti Lili.

"Ya saya rasa pemerintah mungkin menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan sejak 16 Agustus dan proses administrasi oengiriman yang sedang berjalan," terang Dasco.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang saat ini sedang diperiksa Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK.

Follow Berita Okezone di Google News

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar (LSP) telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian LPS," kata Staf Khusus Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini dilansir Antara, Senin (11/7/2022).

Dikatakan Faldo, pengunduran diri tersebut juga telah sesuai dengan Undang-Undang KPK yang berlaku.

"Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," tambah dia.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini