PEMERINTAH memang mewajibkan mereka yang ingin beraktivitas di tempat umum, apalagi yang menggunakan fasilitas umum mendapatkan vaksin Covid-19. Sebut saja kereta api yang mewajibkan penumpangnya minimal vaksin satu kali Covid-19 jika ingin bepergian.
Nah, salah satu masalah yang dihadapi pemerintah dalam mempercepat persebaran vaksin adalah jumlah vaksin yang dimiliki. Apalagi, mayoritas dari vaksin tersebut merupakan vaksin yang dibeli atau didapat dari luar negeri.
Indonesia pun tengah mengupayakan vaksin Covid-19 untuk menangani dan pencegahan Covid-19. Vaksin tersebut diketahui ada dua yaitu Merah Putih dan IndoVac. Tapi, apakah vaksin ini bisa digunakan untuk dosis ketiga atau booster?
Menurut dokter spesialis paru Dr Erlina bahwa hasil dari kedua vaksin tersebut masih menunggu Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) badan POM Indonesia.
"Saya kira kita tunggu ITAGi dan BPOM karena kan vaksin baru dipake dulu buat primer," ujar Dr. dr. Erlina Burhan, MSc., Sp.P.(K), Dokter Spesialis Pulmonologi dan Pengobatan Pernafasan dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Webinar Vaksinasi Booster di Gedung Astrazeneca.
Menurutnya, vaksin Merah Putih dan IndoVac mempunyai kesempatan untuk digunakan sebagai Booster. "Mudah-mudahan bisa ya," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News