Atong mengungkapkan, di dalam perumusan roadmap IHT, pihaknya mencoba untuk menemukan titik keseimbangan antara kepentingan-kepentingan agar industri tetap tumbuh, termasuk mengakomodir kepentingan kesehatan, yaitu menurunkan prevalensi merokok untuk anak usia 10 - 18 tahun.
“Memang banyak pro kontra yang menghalangi tumbuh kembangnya industri hasil tembakau ini. Mulai dari presiden, Menteri Sekretaris Negara, dan ke Kemenko Perekonomian juga. Memang pro kontra itu cukup berimbang. Kami berusaha mencoba agar ada titik keseimbangan antara dua pihak,” terang dia.
Atong menyadari bahwa menaikan tarif cukai hasil tembakau setinggi-tingginya punya dampak pengganda (multiplier effect). Pasalnya, jika dikenakan tarif tinggi itu bukan berarti penerimaan negara tinggi. Dampaknya, akan makin terbuka pasar rokok illegal mengingat konsumsi rokok akan tetap. Sementara pembayar cukai jikalau tinggi mereka akan lari ke rokok ilegal.
Oleh karena itu, dengan roadmap yang masih dalam pembahasan ini akan dapat memberikan kepastian usaha bagi pelaku IHT.
“Pemerintah agar regulasinya lebih form dan terimplementasi dengan baik demi melindungi kelangsungan usaha IHT,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)