Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Industri Hasil Tembakau Butuh Roadmap untuk Kesinambungan Bisnis

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis · Jum'at 16 September 2022 15:08 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 16 620 2668960 industri-hasil-tembakau-butuh-roadmap-untuk-kesinambungan-bisnis-x2XnlokJ6l.jpg Industri Hasil Tembakau Butuh Roadmap. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Indonesia dinilai membutuhkan roadmap atau peta jalan terkait industri hasil tembakau (IHT). Tujuannya supaya IHT mendapat keseimbangan dan keadilan dari setiap kebijakan yang dibuat pemerintah.

Direktur Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda mengatakan, hasil kajian mendorong pemerintah agar mempertimbangkan dan berhati-hati dalam pengambilan kebijakan cukai di waktu mendatang.

Dalam hal ini, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan cukai di Indonesia, diantaranya adalah tenaga kerja, pendapatan, kesehatan, rokok ilegal, industri, hingga pertanian secara berimbang.

Baca Juga: Kemenperin Sebut PP Tembakau Masih Relevan Bagi Industri

“Salah satu rekomendasi kajian kami adalah mendorong pemerintah rembug bersama dengan semua pemangku kepentingan secara berkesinambungan dalam rangka menentukan Peta Jalan (Roadmap) kebijakan yang berkeadilan,” kata Candra, Jumat (16/9/2022).

Adapun Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Perekenomian RI, Satya Bhakti Parikesit menyambut baik adanya poin roadmap juga menjadi perhatian.

Menurut Satya, adanya roadmap IHT akan memberikan gambaran yang jelas mulai tarif cukai, struktur, dan seterusnya.

“Dengan roadmap ini sangat penting agar tiap tahun kita tidak perlu berdebat berapa tarif cukai ke depan. Selain itu, ketika menetapkan arah kebijakan IHT, kita melihat dampak yang paling minimal dari tenaga kerja ini,” kata dia.

Baca Juga: Terancam, Industri Rokok Minta Ini ke Presiden Jokowi

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman mengatakan, saat ini Kemenko Perekonomian sedang menyusun draf rancangan Peraturan Presiden tentang roadmap IHT sebagaimana arahan presiden Jokowi.  Pembahasan roadmap melibatkan lintas kementerian/lembaga.

“Saat ini kami pada posisi membicarakan tentang mata rantai pasok dari petani tembakau (Kementerian Pertanian), dari sisi mata rantai pasok industri (Kementerian Perindustrian), ada penerimaan negara, aspek kesehatan. Draf ini sebagai pengganti roadmap yang dianulir oleh Mahkamah Agung beberapa waktu lalu,” ujar Atong Soekirman.

Follow Berita Okezone di Google News

Atong mengungkapkan, di dalam perumusan roadmap IHT, pihaknya mencoba untuk menemukan titik keseimbangan antara kepentingan-kepentingan agar industri tetap tumbuh, termasuk mengakomodir kepentingan kesehatan, yaitu menurunkan prevalensi merokok untuk anak usia 10 - 18 tahun.

“Memang banyak pro kontra yang menghalangi tumbuh kembangnya industri hasil tembakau ini. Mulai dari presiden, Menteri Sekretaris Negara, dan ke Kemenko Perekonomian juga. Memang pro kontra itu cukup berimbang. Kami berusaha mencoba agar ada titik keseimbangan antara dua pihak,” terang dia.

Atong menyadari bahwa menaikan tarif cukai hasil tembakau setinggi-tingginya punya dampak pengganda (multiplier effect). Pasalnya, jika dikenakan tarif tinggi itu bukan berarti penerimaan negara tinggi. Dampaknya, akan makin terbuka pasar rokok illegal mengingat konsumsi rokok akan tetap. Sementara pembayar cukai jikalau tinggi mereka akan lari ke rokok ilegal.

Oleh karena itu, dengan roadmap yang masih dalam pembahasan ini akan dapat memberikan kepastian usaha bagi pelaku IHT.

“Pemerintah agar regulasinya lebih form dan terimplementasi dengan baik demi melindungi kelangsungan usaha IHT,” katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini