Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

5 Pengedar Narkoba di Tamansari Ditangkap, 129 Gram Sabu Diamankan

Dimas Choirul, Jurnalis · Jum'at 30 September 2022 10:45 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 30 620 2677935 5-pengedar-narkoba-di-tamansari-ditangkap-129-gram-sabu-diamankan-QX9Nws069l.jpg Lima pengedar sabu dibekuk polisi. (Foto: Dimas C/MPI)
A A A

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan mencari tahu keberadaan bandar narkotika dari kelima pengedar tersebut. "Kami tak berhenti sampai di sini, kami terua mengembangkan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum kami," pungkasnya.

Para tersangka terancam terjerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika junto pasal 5 ayat 1 dan diancam pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini