JAKARTA - Mantan Anggota DPR RI, Chandra Tirta Wijaya dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan tersebut dilakukan berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Soal (kasus korupsi) Garuda, memang kembali kami memang sudah kalau ditanya, udah melakukan cekal," kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Dia menjelaskan, alasan pencekalan terhadap saksi maupun tersangka dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
"Karena ada kekhawatiran kita, orang ini kalau pergi ke luar negeri akan sulit menghadirkan. Untuk yang sifatnya belum waktunya saya sampaikan, ya saya tidak akan menyampaikan," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News