Sebagaimana diketahui, perubahan target pengurangan emisi disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat sidang The Committee on Forestry (COFO)-26, di Roma, Italia.
Siti Nurbaya mengatakan bahwa Indonesia telah menyerahkan Enhanced NDC Indonesia dengan meningkatkan target pengurangan emisi dari 29 persen menjadi 31,89% tanpa syarat, dengan kemampuan sendiri, serta dari 41% menjadi 43,20% dengan dukungan internasional.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis Indonesia dapat memenuhi komitmen pengurangan emisi sebesar 29% secara unconditional pada 2030, sebagaimana tertuang di dalam Paris Agreement.
Hal ini diungkapkan Jokowi ketika mengadakan pertemuan CEOs Forum dengan beberapa investor besar asal Inggris, pada di Glasgow, Skotlandia.
"Indonesia telah mengadopsi Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim 2050, serta road map yang detail untuk mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih awal," kata Jokowi.
Follow Berita Okezone di Google News
(ZWD)