Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Merugi Rp28 Miliar, 230 Korban Robot Trading Net89 Ajukan Restitusi ke LPSK

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis · Senin 07 November 2022 13:23 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 07 620 2702419 merugi-rp28-miliar-230-korban-robot-trading-net89-ajukan-restitusi-ke-lpsk-kFDJyUmLuR.jpg Korban robot trading Net89 ajukan permohonan restitusi. (MNC Portal/Jonathan Simanjuntak)
A A A

Dorongan permohonan ganti rugi melalui LPSK menurutnya penting dilakukan. Pasalnya, dorongan dari LPSK diharapkan dapat membuat lembaga institusi penegak hukum dapat melancarkan proses pergantian ganti rugi terhadap seluruh korban.

“Bukan berarti kita tidak percaya kepsda kawan-kawan Mabes Polri atau jaksa tetapi agar kita minta ketiga instansi ini berkoordinasi,” tutur dia.

Zainul memastikan laporan kepada LPSK sudah diterima pada hari ini. Adapun pihaknya akan melakukan perlengkapan berkas sesuai yang diminta LPSK dalam waktu 14 hari ke depan.

Follow Berita Okezone di Google News

(erh)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini