JAKARTA - Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Bambang Kayun diduga menerima suap dari pihak swasta berupa uang miliaran rupiah hingga mobil mewah.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/11/2022).
Dia melannjutkan, uang miliaran rupiah hingga mobil mewah yang diterima Bambang Kayun tersebut diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
AKBP Bambang diduga menerima suap tersebut dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.
Follow Berita Okezone di Google News