Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah Terkait Perkara Hak Ahli Waris

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Kamis 24 November 2022 10:44 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 24 620 2713830 akbp-bambang-kayun-diduga-terima-suap-miliaran-rupiah-terkait-perkara-hak-ahli-waris-MjqQerjcmG.jpg Ilustrasi. (Foto: Ant)
A A A

JAKARTA - Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Bambang Kayun diduga menerima suap dari pihak swasta berupa uang miliaran rupiah hingga mobil mewah.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/11/2022).

Dia melannjutkan, uang miliaran rupiah hingga mobil mewah yang diterima Bambang Kayun tersebut diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

AKBP Bambang diduga menerima suap tersebut dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Follow Berita Okezone di Google News

Dia disinyalir menerima suap ketika menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.

Selain itu, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri. AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 4 November 2022.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini