JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional November 2022 sebesar 107,81 atau naik 0,50% dibanding NTP bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto menyebut bahwa kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,66% lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,15%.
"Pada November 2022, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi yaitu 5,64% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya," ujar Setianto dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
 BACA JUGA:BPS Rilis Angka Kesejahteraan Petani, NTP 27 Provinsi Meningkat
Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo mengalami penurunan terbesar yaitu 1,66% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
"Pada November 2022 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,16% yang disebabkan oleh kenaikan Indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran," terang Setianto.
Follow Berita Okezone di Google News