Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pimpinan DPR Sudah Bahas RKUHP, Kapan Disahkan?

Felldy Utama, Jurnalis · Senin 05 Desember 2022 11:22 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 05 620 2720647 pimpinan-dpr-sudah-bahas-rkuhp-kapan-disahkan-uYCJlnUPU8.jpg Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A A A

Sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui, bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11/2022).

"Kami meminta persetujuan pada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir selaku pimpinan rapat menanyakan pada seluruh anggota Komisi III yang hadir, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal itu direspons dengan dijawab setuju oleh semua yang hadir, dan disambut ketukan palu sidanh tanda pengesahan. Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini